Bidang Produksi –
dalam masa pembangunan usaha produksi luas sekali. Pengertian produksi tidak
terbatas dalam bidang usaha yang menghasilkan barang saja, tetapi lebih luas
lagi.
Kegiatan
produksi dapat digolongkan dalam lima bidang produksi atau lapangan usaha
sebagai berikut
Ekstraktif yatiu
mengambil bahan bahan dari alam (pertambangan, penggalian, perikanan laut, dan
perburuan). Misalnya menghasilkan bahan bahan dasar seperti minyak bumi, batu
bara, gamping, passir, garam dan kayu.
Pertanian atau
agraris yaitu pekerjaan mengolah tanah dengan bantuan kesuburan tanahnya,
misalnya pertanian, perkebunan, kehutanan.
Perdagangan yaitu
pekerjaan yang melakukan jual beli barang dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam
hal ini mengumpulkan dan menyalurkan hasil produksi dari produsen ke pihak yang
memerlukan, yaitu bahan bahan ke produsen ke pihak yang memerlukan, yaitu bahan
bahan ke produsen lain dan hasil produksi akhir ke konsumen.
Industri,
yaitu mengolah / mengubah bahan bahan menjadi barang barang (barang jadi atau
barang setengah jadi). Misalnya mengolah kapas menjadi benang, benang menjadi
tekstil atau tekstil menjadi pakaian.
Jasa yaitu melakukan usaha
di bidang jasa atau membantu dalam proses produksi lainnya tanpa membuat barang
itu sendiri. Misalnya transportasi, pergudangan, asuransi, perbankan,
perhotelan. Jasa untuk konsumen misalnya pendidikan, kesehatan, hotel rumah
makan dan bioskop.
Antara
semua jenis produksi itu terdapat kaitan usaha, misalnya usaha ekstraktif yang
mengumpulkan kayu dari hutan. Kemudian kayu diolah melalui industri kayu lapis.
Dengan melalui angkutan atau transportasi, hasil industri kayu lapis
diperdagangkan kepada pemakai. Untuk melancarkan usaha produksi, perlu tersedia
faktor faktor produksi.
baca juga : tujuan produksi
Tingkat produksi
Jenis
jenis produksi bertingkat tingkat, seperti berikut ini.
Tingkat produksi primer
Tingkat
produksi primer meliputi usaha ekstraktif terutama menyediakan bahan bahan
dasar atau kegunaan dasar, antara lain pertambangan, pertanian, perikanan, dan
kehutanan.
Tingkat produksi sekunder
Tingkat
produksi ini meliputi industri, kerajianan tangan dan konstruksi atau membuat
bangunan.
Tingkat produksi tersier
Tingkat
produksi tersier tidak menghasilkan barang, melainkan usaha jasa yang membantu,
memperlancar, menyalurkan, menghubungkan dan menyelenggarakan kegunaan tempat,
waktu dan pelayanan baik untuk produsen
maupun konsumen. Misalnya perdagangan, pengangkutan, penyimpanan, asuransi, dan
perbankan.
Penggolongan
ini dapat menunjukkan tingkat atau taraf perkembangan kegiatan ekonomi suatu
negara. Misalnya masyarakat yang belum maju, kegiatan ekonominya terbatas pada
produksi primer. Semakin berkembang suatu negara, semakin penting produksi
sekunder dan tersier bagi masyarakatnya. siapabisnis.com
Terimakasih untuk tidak berkomentar SPAM :)
EmoticonEmoticon